APA ITU TUNARUNGU?
Pada kesempatan kali ini
kita akan membahas sedikit mengenai apa itu pengertian tunarungu dan
klasifikasi gangguan pendengaran
A. PENGERTIAN TUNARUNGU
Tunarungu dapat diartikan
sebagai suatu keadaan kehilangan pendengaran yang mengakibatkan seseorang tidak
dapat menangkap berbagai rangsangan, terutama melalui indera pendengarannya.
Batasan pengertian anak tunarungu telah banyak dikemukakan oleh paraahli yang
semuanya itu pada dasarnya mengandung pengertian yang sama. Di bawah ini
dikemukakan beberapa definisi anak tuna rungu.
Andreas Dwidjosumarto
(1990:1) mengemukakan bahwa seseorang yang tidak atau kurang mampu mendengar
suara dikatakan tunarungu. Ketunarunguan dibedakan menjadi dua kategori yaitu
tuli (deaf) dan kurang mendengar (low of hearing). Tuli adalah mereka yang
pendengarannya mengalami kerusakan dalam taraf berat sehingga pendengaran tidak
berfungsi lagi. Sedangkan kurang dengar adalah mereka yang indera
pendengarannya mengalami kerusakan tetapi masih dapat berfungsi untuk
mendengar, baik dengan maupun tanpa menggunakan alat bantu dengar (hearing
aids).
Memperhatikan batasan –
batasan di atas, dapatlah ditarik kesimpulan bahwa tunarungu adalah meraka yang
kehilangan pendengaran baik sebagian (hard of hearing) maupun seluruhnya (deaf)
yang menyebabkan pendengarannya tidak memiliki nilai fungsional di dalam
kehidupan sehari – hari.
B. KLASIFIKASI TUNARUNGU
1. Klasifikasi secara etiologis
Yaitu pembagian
berdasarkan sebab- sebab, dalam hal ini penyebab ketunarunguan ada beberapa
faktor, yaitu :
a. Pada saat sebelum kelahiran
· Salah satu atau kedua orang tua anak
menderita tunarungu atau mempunyai gen sel pembawa sifat abnormal, misalnya
dominat genes, recesive gen, dan lain – lain.
· Karena penyakit; sewaktu ibu
mengandung terserang suatu penyakit, terutama penyakit – penyakit yang diderita
pada saat kehamilan tri semester pertama yaitu pada saat pembentukan ruang
telinga. Penyakit itu adalah rubella, moribili, dan lain – lain.
· Karena keracunan obat – obatan; pada
suatu kehamilan, ibu meminum obat – obatan terlalu banyak, ibu seorang pencandu
alkohol, atau ibu tidak menghendaki kehadiran anak nya sehingga ia meminum obat
penggugur kandungan, hal ini akan dapat menyebabakan ketunarunguan pada anak
yang dilahirkan.
b. Pada saat kelahiran
· Sewaktu melahirkan, ibu mengalami
kesulitan sehingga persalinan dibantu dengan penyedotan (tang)
· Prematuritas, yakni bayi yang lahir
sebelum waktunya.
c. Pada saat setelah kelahiran (post
natal)
· Kesulitan yang terjadi karena infeksi,
misalnya infeksi pada otak (meningitis) atau infeksi umum seperti difteri,
morbili, dan lain – lain.
· Pemakaian obat – obatan ototoksi pada
anak – anak.
· Karena kecelakaan yang mengakibatkan
kerusakan alat pendengaran bagian dalam, misalnya jatuh.
2. Klasifikasi menurut tarafnya
Klasifikasi menurut
tarafnya dapat diketahui tes audiometris. Untuk kepntingan pendidikan
ketunarunguan diklasifikasikan sebagai berikut :
Andreas Dwidjosumarto
(1990:1) mengemukakan :
Tingkat I, kehilangan
kemampuan mendengar antar 35 sampai 54 dB,
penderita hanya memrlukan latihan berbicara dan bantuan mendengar secara khusus.
Tingkat II, Kehilangan
kemampuan mendengar antara 55 sampai 69 dB, penderita kadang – kadang memerlukan penempatan sekolah secara
khusus, dalam kebiasaan sehari – hari memerlukan latihan berbicara dan bantuan
latihan berbicara bahasa secara khusus.
Tingkat III, Kehilangan
kemampuan mendengar antara 70 sampai 89 dB.
Tingkat IV, Kehilangan
kemampuan mendengar 90 Db ke atas.
Penderita dari tingkat I
dan II dikatakan mengalami ketulian. Dalam kebiasaan sehari – hari mereka
sesekali latihan berbicara, mendengar, berbahasa, dan memrlukan pelayanan
pendidikan secara khusus. Anak yang kehilangan kemampuan mendengar dari tingkat
III dan IV pada hakeketnya memrlukan pelayanan pendidikan khusus.
Sumber : Soemantri,
Sutjihati.2006.Psikologi Anak Luar Biasa.Jakarta : Refika Aditama
Komentar
Posting Komentar